Tentang Unit Sertifikasi
Unit Sertifikasi merupakan bagian dari kampus yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi yang berlisensi dan di akui secara nasional ataupun internasional. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan lulusan memiliki daya saing tinggi di industri perikanan dan kelautan.
Jenis Sertifikasi
Unit Sertifikasi menawarkan berbagai jenis sertifikasi keahlian sesuai dengan kebutuhan industri maritim dan perikanan, di antaranya:

1. Sertifikat Keahlian ANKAPIN I (Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat I)
- Ditujukan bagi perwira nautika yang bertanggung jawab atas pengoperasian kapal penangkap ikan.
- Mempersiapkan peserta dalam aspek navigasi, manajemen kapal, dan keselamatan pelayaran.
- Berlaku secara nasional dan internasional, diakui di industri perikanan tangkap.
2. Sertifikat Keahlian ATKAPIN I (Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan Tingkat I)
- Ditujukan bagi perwira teknika yang bertugas dalam pengelolaan mesin kapal perikanan.
- Mempersiapkan peserta dalam aspek perawatan dan perbaikan mesin kapal.
- laku secara nasional dan internasional, diakui di industri perikanan tangkap.
3. Sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
- Sertifikasi yang berfokus pada sistem manajemen keamanan pangan di industri perikanan.
- Menjamin bahwa produk hasil perikanan memenuhi standar keamanan dan mutu internasional.
- Sangat penting bagi tenaga kerja di bidang pengolahan dan ekspor hasil perikanan.
4. Sertifikat SPI (Sertifikat Pengolah Ikan)
- Ditujukan bagi tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan hasil perikanan.
- Menjamin kompetensi dalam proses penanganan, pengolahan, dan penyimpanan produk perikanan.
- Memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Manfaat Sertifikasi
- Meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
- Memastikan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan standar industri.
- Memberikan pengakuan resmi atas keterampilan dan keahlian di bidang perikanan dan kelautan.
- Mempermudah akses tenaga kerja dalam mendapatkan pekerjaan di sektor perikanan, baik nasional maupun internasional.
5. Sertifikat Kompetensi Bidang Penangkapan Ikan, Mesin Kapal Perikanan, dan Pengolahan Hasil Perikanan
- Dikeluarkan langsung oleh BNSP.
- Ditujukan bagi tenaga kerja yang ingin memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi mereka di bidang perikanan.
- Meningkatkan peluang kerja dan profesionalisme di sektor perikanan.
- Berlaku di tingkat nasional dan diakui oleh industri perikanan.
Manfaat Sertifikasi
- Meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
- Memastikan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan standar industri.
- Memberikan pengakuan resmi atas keterampilan dan keahlian di bidang perikanan dan kelautan.
- Mempermudah akses tenaga kerja dalam mendapatkan pekerjaan di sektor perikanan, baik nasional maupun internasional.
Prosedur Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran sertifikasi di Unit Sertifikasi kampus.
- Melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan.
- Mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi.
- Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat resmi dari Lembaga sertifikasi yang berlisensi.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi dan jadwal uji kompetensi, silakan menghubungi: 📍 Unit Sertifikasi Kampus
📞 Kontak: 0812 1216 5646
📧 Email: Sertifikasi@politeknikkpdumai.ac.id